Definisi
Badan ilmiah antarpemerintah pertama yang diamanatkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menghasilkan penilaian berbasis bukti tentang peluang dan risiko AI — dirancang untuk berfungsi sebagai setara AI dari Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC). Laporan awal Juni 2026-nya, yang dipresentasikan pada Dialog Global PBB pertama tentang Tata Kelola AI, mengidentifikasi risiko sistemik dan potensial katastrofal dari AI tingkat lanjut dan memperingatkan bahwa kerangka regulasi yang ada jauh kurang dari yang diperlukan. Temuan panel dimaksudkan untuk memberikan fondasi ilmiah bersama bagi pemerintah dan badan internasional yang merundingkan tata kelola AI.
Mengapa penting
Seperti laporan IPCC untuk kebijakan iklim, penilaian panel ini cenderung mendefinisikan garis dasar risiko AI yang dapat diterima untuk perjanjian internasional, regulasi nasional, dan ekspektasi investor — menjadikan klasifikasi risiko-nya langsung relevan dengan bagaimana tanggung jawab hukum AI dan kewajiban tata kelola berkembang secara global.