Apa yang terjadi
Rancangan peraturan presiden yang dilihat secara eksklusif oleh Reuters dan dilaporkan pada 22 Juni 2026 menguraikan roadmap adopsi AI nasional Indonesia dari 2026 hingga 2029, mengarahkan semua kementerian dan pemerintah daerah untuk menyematkan AI dalam program prioritas — dimulai dengan program makanan gratis senilai $15 miliar. Peraturan menargetkan 'pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan, fasilitasi, dan penggunaan AI terutama dalam program prioritas presiden' dan memproyeksikan peningkatan PDB sebesar 12% ($366 miliar) pada tahun 2030. Rancangan belum secara formal diberlakukan.
Mengapa penting
Sebagai negara dengan populasi keempat terbesar di dunia dan ekonomi terbesar Asia Tenggara, adopsi Indonesia terhadap roadmap AI negara menciptakan lanskap tata kelola dan pengadaan AI yang signifikan dan baru. Direktif integrasi AI wajib untuk semua kementerian akan menghasilkan pengadaan AI sektor publik skala besar, dengan kewajiban tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas bagi vendor yang memasok AI kepada pemerintah Indonesia. Sebagai rancangan, ini menandakan kewajiban mengikat yang akan segera ada dan konsisten dengan dorongan paralel Indonesia untuk kerangka tata kelola AI bersama ASEAN.
Tindakan yang diperlukan
Pantau pemberlakuan formal peraturan presiden. Vendor AI dan penyedia teknologi sektor publik yang aktif di Indonesia harus mulai memetakan penawaran mereka terhadap kemungkinan persyaratan pengadaan dan bersiap untuk ketentuan tata kelola/akuntabilitas yang biasanya menyertai instrumen roadmap semacam itu.