Apa yang terjadi
Dipublikasikan 16 Juni 2026 oleh The SEACEN Centre (South East Asian Central Banks Research and Training Centre), policy brief ini oleh Meltem Chadwick, Han-Wei Liu, Donghyun Park, dan Shu (Grace) Tian berpendapat bahwa tata kelola AI harus bergerak dari fondasi soft-law ASEAN yang ada — ASEAN Guide on AI Governance and Ethics dan Expanded ASEAN Guide for Generative AI — ke dalam praktik kelembagaan yang operasional. Brief menemukan bahwa negara-negara anggota ASEAN maju dengan kecepatan yang berbeda secara material, menciptakan risiko interoperabilitas dan fragmentasi pengawasan. Untuk bank sentral khususnya, para penulis berpendapat bahwa tata kelola AI bukan sekadar isu teknologi yang sempit tetapi harus tertanam di seluruh manajemen risiko kelembagaan, tata kelola data, validasi model, pengawasan, pengawasan pembayaran, analisis stabilitas keuangan, dan komunikasi publik. Prioritas konkret yang ditetapkan mencakup: inventaris use-case AI, klasifikasi risiko formal dari penerapan AI, struktur akuntabilitas manusia yang dapat ditegakkan, kontrol data yang lebih kuat, ekspektasi pengawasan untuk entitas keuangan yang diatur, dan mekanisme kerja sama regional untuk risiko AI lintas batas.
Mengapa penting
Bagi lembaga keuangan yang beroperasi di seluruh ASEAN, brief ini menandakan arah ekspektasi pengawasan dari bank sentral regional — institusi yang akan membentuk standar pemeriksaan, panduan risiko model, dan persyaratan penerapan AI lintas batas di pasar keuangan yang berkembang pesat di kawasan ini.
Tindakan yang diperlukan
Tugaskan Chief Risk Officer dan pemimpin kepatuhan regional untuk memetakan penerapan AI saat ini terhadap enam area prioritas brief (inventaris use-case, klasifikasi risiko, akuntabilitas manusia, kontrol data, ekspektasi pengawasan, kerja sama lintas batas) dan mengidentifikasi kesenjangan sebelum panduan bank sentral tingkat negara diikuti.