Apa yang terjadi
Diperkenalkan pada 19 Oktober 2026 (Kongres ke-119), H.R.9917, 'AI Kill Switch Act', akan mengubah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri tahun 2002 untuk mewajibkan entitas tertentu memelihara kemampuan teknis terkait mematikan teknologi tertentu (yaitu, kemampuan untuk menonaktifkan/mematikan sistem AI frontier).
Mengapa penting
Sebagai RUU kontrol AI frontier, ini akan memberlakukan persyaratan undang-undang federal pertama yang mewajibkan entitas tertentu memelihara kemampuan 'kill switch' untuk sistem AI, dengan pengawasan DHS. Meskipun baru diperkenalkan, ini mencerminkan arah perjalanan untuk kemampuan penonaktifan/penahanan AI yang diwajibkan secara federal dan akan secara material menaikkan standar kepatuhan bagi pengembang model frontier jika disahkan.
Tindakan yang diperlukan
Pengembang AI frontier dan pengguna besar harus memantau perkembangan H.R.9917; desain arsitektur dan penerapan model (penahanan, independensi mekanisme interupsi) harus mengantisipasi potensi kewajiban kemampuan kill switch federal.