Regulasi  ·  2026-10-18

H.R.9333 'AI Flaw Reporting and Security Enhancement Act' dilacak — program pelaporan kerentanan keamanan AI sukarela yang dikelola NIST

RegulasiLow dampakUnited States
H.R.9333, AI Flaw Reporting and Security Enhancement Act, menetapkan program untuk pelaporan dan pelacakan sukarela kerentanan keamanan AI yang akan dikelola oleh National Institute of Standards and Technology (NIST). RUU ini muncul dalam indeks Congress.gov selama jendela pelaporan sebagai RUU AI aktif di Kongres ke-119.
Program pelaporan kerentanan AI sukarela yang dikelola NIST adalah mekanisme federal tahap awal yang dapat menjadi fondasi teknis untuk aturan pelaporan insiden wajib di kemudian hari — relevan bagi pengembang AI untuk kewajiban pelacakan/red-team dan untuk arsitektur keselamatan AI AS yang lebih luas.
Pengembang AI harus melacak status RUU ini; jika disahkan, siapkan alur kerja pelaporan kerentanan AI sukarela yang selaras dengan program yang dikelola NIST setelah NIST mengeluarkan persyaratan.
Congress.gov — H.R.9333 (AI Flaw Reporting and Security Enhancement Act)
Lihat di umpan langsung Jelajahi temuan keamanan dan tata kelola AI terkait — diperbarui setiap pagi.
Buka umpan →