Regulasi  ·  2026-09-28

Senator Welch & Bennet luncurkan Undang-Undang Regulator AI — badan federal baru untuk mengawasi model frontier dengan wewenang jeda rilis 6 bulan

RegulasiHigh dampakUnited States
Pada 23 September 2026, Senator Peter Welch (D-VT) dan Michael Bennet (D-CO) merilis proposal untuk mendirikan badan federal baru ('Undang-Undang Regulator AI') untuk mencegah risiko AI katastropik dan mengatur perusahaan teknologi besar. Proposal tersebut akan memberikan kekuasaan kepada regulator untuk menjeda distribusi publik atas rilis AI tertentu hingga enam bulan sambil menunggu peninjauan, dan akan menggabungkan pengawasan AI frontier dan media sosial dalam satu badan yang dimodelkan berdasarkan Undang-Undang Komisi Platform Digital dari para senator tersebut (pertama kali diperkenalkan 2022).
Ini adalah salah satu usulan undang-undang AI paling signifikan yang muncul selama pekan UNGA, di samping larangan superintelligence Sanders/Casar dan Frontier Act, dan menandakan dorongan Kongres yang semakin besar untuk menciptakan regulator federal khusus AI dengan kewenangan gatekeeping pra-peluncuran atas rilis model frontier.
Pengembang dan penyebar AI frontier harus memantau perkembangan RUU ini; kewenangan jeda rilis enam bulan akan menciptakan kewajiban peninjauan pra-peluncuran yang material untuk peluncuran model besar jika disahkan.
Sen. Welch press release — Proposal to Establish New Federal AgencyBroadband Breakfast — Sens. Welch, Bennet Bill Would Create 'Digital FCC'Forth News — Bennet, Welch Announce AI Regulator Act
Lihat di umpan langsung Jelajahi temuan keamanan dan tata kelola AI terkait — diperbarui setiap pagi.
Buka umpan →