Apa yang terjadi
Sebuah rancangan undang-undang yang mengubah Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi (PIPA) Korea Selatan — disetujui oleh Komite Urusan Politik Majelis Nasional pada 14 Mei 2026 dan disetujui oleh Komite Legislasi dan Yudisial pada 29 Juli 2026 dengan dukungan bipartisan — tinggal menunggu satu pemungutan suara pleno untuk disahkan, diperkirakan sedini pertengahan Agustus 2026 menurut laporan IAPP (diterbitkan ~12-13 Agustus 2026). Ketentuan khusus baru (draf Pasal 28-12 hingga 28-15) akan untuk pertama kalinya membiarkan pengontrol data menggunakan data pribadi — termasuk data asli yang tidak dipseudonimasikan — untuk pengembangan AI dan peningkatan kinerja tanpa persetujuan subjek data dan di luar tujuan pengumpulan asli, tunduk pada persetujuan kasus demi kasus oleh Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC). Empat kondisi harus terpenuhi: anonimisasi/pseudonimisasi harus tidak cukup; perlindungan harus diterapkan; tujuan harus melayani kepentingan publik/perlindungan subjek data/manfaat sosial; dan risiko pelanggaran harus sangat rendah. Undang-undang akan berlaku enam bulan setelah diundangkan.
Mengapa penting
Ini adalah perubahan struktural dalam rezim perlindungan data Korea, memindahkan keputusan penetapan batasan tentang penggunaan data pelatihan AI dari legislasi ke kebijakan pengatur (persetujuan kasus demi kasus PIPC). Ini secara material memperluas apa yang dapat digunakan pengembang AI di Korea Selatan sebagai data pelatihan tanpa persetujuan — secara langsung mempengaruhi perusahaan apa pun yang melatih model AI pada data pribadi Korea. Ini tiba tepat ketika Dewan Audit dan Inspeksi Korea Selatan menemukan kegagalan kualitas yang signifikan (908 dataset, kesalahan anotasi/pencocokan file yang tersebar luas) dalam program data pelatihan AI pemerintah yang ada senilai $1,1 miliar, menimbulkan kekhawatiran tentang kapasitas pengawasan dari agensi yang sama (MSIT, PIPC) yang akan mengelola rezim bypass persetujuan baru.
Tindakan yang diperlukan
Pengembang dan penyebar AI yang menggunakan atau merencanakan penggunaan data pribadi Korea untuk pelatihan model harus memantau pemungutan suara pleno (diperkirakan pertengahan Agustus 2026) dan bersiap untuk mengajukan permohonan persetujuan kasus demi kasus PIPC berdasarkan Pasal 28-12 hingga 28-15 baru setelah undang-undang diundangkan dan berlaku (enam bulan setelah diundangkan).