Apa yang terjadi
Pada 6 Agustus 2026, Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) Korea Selatan mengumumkan bahwa ia telah membentuk 'Personal Information System Innovation Task Force' dan membuka jendela proposal kebijakan publik (hingga 31 Agustus 2026) untuk merancang ulang rezim perlindungan data berbasis persetujuan berusia tiga dekade Korea untuk era AI. Target ulasan eksplisit mencakup prosedur persetujuan berulang, aturan transfer lintas batas untuk data pseudonim yang digunakan dalam penelitian internasional, dan — yang paling penting — struktur akuntabilitas untuk pemrosesan data pribadi oleh agen AI yang bertindak di berbagai layanan atas nama pengguna, ditambah prinsip privasi baru untuk AI fisik (robot, drone, kacamata pintar). Arah reformasi terpadu dijadwalkan dirilis pada akhir tahun.
Mengapa penting
Ini adalah badan regulator privasi yang secara tegas mengakui bahwa kerangka kerja berbasis persetujuan saat ini tidak dapat mengatur sistem AI multi-agen yang tersebar di seluruh platform, dan menandakan bahwa aturan tanggung jawab/akuntabilitas baru untuk agen AI yang memproses data pribadi kemungkinan akan muncul dari regulator privasi ekonomi G20 dalam setahun.
Tindakan yang diperlukan
Perusahaan yang mengoperasikan agen AI atau AI fisik (robot, kacamata pintar, drone) yang memproses data pribadi di Korea harus memantau task force PIPC dan mempertimbangkan untuk mengirimkan komentar selama jendela masukan publik 6–31 Agustus 2026.